PT Perikanan Indonesia merupakan Badan Usaha Milik Negara (BUMN) di bidang perikanan yang memulai sejarahnya dengan nama Perusahaan Umum Prasarana Perikanan Samudera (Perum PPS) berdasarkan pendirian perusahaan yang tercantum dalam Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 2 Tahun 1990 pada tanggal 20 Januari 1990, dan kemudian diubah menjadi Perum Perikanan Indonesia (Perum Perindo) melalui PP Nomor 9 Tahun 2013.